Rabu, 07 Desember 2011

Bab VII

Nama  : Mega Kinanti Putri
NPM   : 14511381
Kelas : 1PA09


Manusia dan Keadilan

Manusia sebagai makhluk tuhan merupakan makhluk tertinggi yang paling istimewa.
Mengapa manusia dibilang makhluk yang paling istimewa ? karena manusia mempunyai akal , rasa dan kehendak akal. rasa dan kehendak ini menyatu didalam diri kita .
Manusia sebagai makhluk tuhan  mempunyai sifat perseorangan atau individu dan sifat bermasyarakat atau makhluk sosial . manusia tidak akan bisa hidup sendiri atau berdiri sendiri , kita selalu membutuhkan orang lain di hidup kita. Ditinjau dari segi kepentingan hidupnya, manusia sebagai makhluk pribadi mengatur hubungannya untuk kepentingan diri sendiri , sedangkan manusia sebagai makhluk sosial mengatur hubungannya antara manusia yang satu dengan manusia yang lain atau sesama manusia.
Didalam mengatur hubungan kodrat manusia ini perlu adanya keserasian , keseimbangan , kesesuaian ataupun kesamaan dalam tingkah laku baik untuk kepentingan pribadi ataupun untuk kepentingan masyarakat. Keadilan  merupakan pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Kita mempunyai hak hidup kita , maka kita wajib mempertahankan hak hidup tersebut dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Jadi , keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajibannya.
Keadilan itu sendiri berarti pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Ditinjau dari bentuk atau sifatnya , keadilan dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis :
Keadilan legal atau moral
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras untuk membentuk suatu masyarakat. Keadilan akan terwujud , bila masyarakat melakukannya sesuai dengan fungsinya
Keadilan distributif
Keadilan ini hal ini diperlakukan secara sama , tetapi hal yang tidak sama diperlkukan secara tidak sama juga. Dalam suatu negara , pemerintah harus bersikap adil , tidak memihak. Kalau diperlakukan seperti itu , di negara tidak akan ada lagi kericuhan.
Keadilan komutatif
Keadilan ini memelihara ketertiban masyarakat  dan kesejahteraan umum
Keadilan dan ketidakadilan tidak akan dapat dipisahkan dalam kehidupan kita, karena didalam hidup kita , pasti akan mengalami keadilan atau ketidakadilan setiap hari. Tetapi dampak positif dari keadilan atau ketidakadilan adalah dapat menimbulkan daya kreatifitas kita. Pada hakikatnya keadilan itu tercipat dan dapat mewujudkan masyarakat yang adil , sejahtera dan sentosa.
Buku ibd Drs. Joko Tri Prasetya, dkk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar